Loading...
Rabu, Desember 05, 2012

Ditipu 50 juta untuk Bebaskan Anak

Karimun-HarianKepri : Nasib na'as bin sial menimpa salah seorang pria bernama Hong Nang (34) di Kab.Karimun.


Bagaiman tidak, Hong baru saja mentranfer uang sebesar 50 juta rupiah melalui ATM untuk menebus anaknya yang baru saja diamankan Polisi dari satuan Narkoba.

Minggu, (2/12) Hong sendiri tidak menyangka, perasaannya bagaikan disamber petir disiang bolong. Ia mendapat telpon bahwasanya anaknya tertangkap karena kepemilikan narkoba.
Awalnya Hong tidak percaya atas pemberitaan tersebut, tetapi Pria yang mengaku sebagai anaknya, menggunakan bahasa Tionghoa yang begitu fasih dan membuat Hong semakin kawatir dan yakin begitu saja.

Dalam via telpon menyebutkan untuk segera mentranfer uang sebesar 50 juta agar anak tersebut dapat dibebaskan. Hong yang merasa yakin betul langsung saja mentranfer uang tersebut ke rekening atas petunjuk si penelphon, atas nama ; Andina dengan No.Rec ; 0275412035.

Setelah uang tersebut ditranfer, tidak ada tanda-tanda atau sinyal lagi dari si penelphon, Hong makin merasa kawatir, tapi bak disambar petir dengan perasaan kaget bukan main, Hong melihat anaknya berada dirumah, perasaan cemas makin menyelimuti, dan ia sadar bahwa barusan ia telah menjadi korban penipuan via handphone. Saat itu juga Hong melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.

H/K.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
TOP