Karimun - HarianKepri : Pengendara kendaraan bermutor yang melintas di pesisir jalan Coastal Area sudah tidak ada kenyamanan lagi, pasalnya jalan yang baru selesai diaspal, sudah rusak parah.
Truk dan Mobil bermuatan berat yang juga melintas diarea itu menambah rusaknya jalan yang baru selesai diaspal.
Pengerjaan jalan aspal yang sejak awal 31/12/2011 lalu sebetulnya sudah meliputi banyak masalah yang diantaranya ganti rugi lahan warga dan juga kelayakan penggunaan material timbunan tanah uruk sebanyak 1 juta kubik.
Pengerjaan Mega Proyek pengaspalan jalan di pesisir coastal area ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena pengerjaan proyek yang nilainya lebih dari 50 milyar harus ada persetujuan dari menteri keuangan.
Sejumlah LSM menilai bahwa hasil kerja kontraktor yang menangani mega proyek tersebut hasilnya sangat tidak sebanding dengan nilai proyek itu sendiri. Rencananya pihak LSM juga akan melaporkan Kontraktor tersebut kepada KPK terkait Proyek yang didanai APBD Karimun dinilai bermasalah
Loading...
Selasa, Desember 11, 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar